Cermati
merupakan perusahaan startup yang bergerak di bidang teknologi finansial. Cermati
ini merupakan penyedia informasi yang dapat digunakan untuk membantu masyarakat
yang ada di tanah air untuk bisa mendapatkan produk keuangan yang terbaik. Selain
itu, Cermati juga memberikan keleluasaan akses terhadap data ribuan produk
keuangan dengan gratis yang dapat digunakan sebagai referensi sebelum
memutuskan akan menggunakan produk keuangan mana yang akan dipilih.
Mudik merupakan tradisi yang sudah melekat bagi masyarakat Indonesia saat menjelang lebaran. Biasanya mudik tersebut dilakukan agar dapat berkumpul dengan keluarga besar untuk merayakan Idul Fitri. Namun, dengan adanya mudik ini jalanan akan menjadi sangat ramai dan menjadi rawan kecelakaan. Maka mudik pun akan merasa tidak aman. Tapi tak perlu cemas, di bulan yang penuh berkah ini Cermati.com akan membagikan sebuah asuransi mudik secara gratis.
Bagi Kamu yang
ingin mendapatkan asuransi mudik ini, Kamu bisa mendapatkannya di aplikasi
Samsung Gift Indonesia. Asuransi mudik ini menawarkan jenis asuransi yang
berupa asuransi kecelakaan diri dan asuransi kebarakaran rumah dari PT.
Asuransi Simas Net dengan jumlah total perlindungan lebih dari Rp25.000.000.
Sebelum dapat
mengaktifkan polis asuransi mudik ini kamu perlu memenuhi beberapa persyaratan
yang diantaranya seperti Kamu berusia tidak kurang dari 17 tahun dan tidak
lebih dari 60 tahun. Kemudian, untuk mengaktfikan polis asuransinya Kamu bisa
daftarkan diri Kamu secara langsung pada aplikasi Samsung Gift Indonesia. Dan untuk
asuransi mudik yang telah aktif dapat berlaku selama 30 hari mulai dari tanggal
registrasi.
Asuransi mudik
gratis ini akan memberikan perlindungan kecelakaan diri, rumah dan kebongkaran
dan pencurian. Jika pemudik ini mengalami kecelakaan dan kemudian meninggal
maka akan diberikan santunan sebesar Rp15.000.000. kemudian, jika rumah yang
ditinggalkan pemudik mengalami kebakaran, tersambar petir, mengalami ledakan,
kejatuhan pesawat terbang dan asap maka akan diberikan ganti rugi sebesar
Rp10.000.000. Dan yang terakhir, jika rumah yang ditinggalkan pemudik mengalami
kebongkaran atau pencurian akan diberikan ganti rugi sebesar Rp1.000.000.
Dengan adanya
asuransi ini dapat melindungi Kamu yang ingin mudik dari hal-hal yang tidak
diinginkan yang dapat merugikan Kamu di kemudian hari.



Comments
Post a Comment