Startup Fintech Cermati.com Bagi Bagi Asuransi Mudik Gratis


Cermati merupakan perusahaan startup yang bergerak di bidang teknologi finansial. Cermati ini merupakan penyedia informasi yang dapat digunakan untuk membantu masyarakat yang ada di tanah air untuk bisa mendapatkan produk keuangan yang terbaik. Selain itu, Cermati juga memberikan keleluasaan akses terhadap data ribuan produk keuangan dengan gratis yang dapat digunakan sebagai referensi sebelum memutuskan akan menggunakan produk keuangan mana yang akan dipilih. 



Mudik merupakan tradisi yang sudah melekat bagi masyarakat Indonesia saat menjelang lebaran. Biasanya mudik tersebut dilakukan agar dapat berkumpul dengan keluarga besar untuk merayakan Idul Fitri. Namun, dengan adanya mudik ini jalanan akan menjadi sangat ramai dan menjadi rawan kecelakaan. Maka mudik pun akan merasa tidak aman. Tapi tak perlu cemas, di bulan yang penuh berkah ini Cermati.com akan membagikan sebuah asuransi mudik secara gratis.


Bagi Kamu yang ingin mendapatkan asuransi mudik ini, Kamu bisa mendapatkannya di aplikasi Samsung Gift Indonesia. Asuransi mudik ini menawarkan jenis asuransi yang berupa asuransi kecelakaan diri dan asuransi kebarakaran rumah dari PT. Asuransi Simas Net dengan jumlah total perlindungan lebih dari Rp25.000.000.


Sebelum dapat mengaktifkan polis asuransi mudik ini kamu perlu memenuhi beberapa persyaratan yang diantaranya seperti Kamu berusia tidak kurang dari 17 tahun dan tidak lebih dari 60 tahun. Kemudian, untuk mengaktfikan polis asuransinya Kamu bisa daftarkan diri Kamu secara langsung pada aplikasi Samsung Gift Indonesia. Dan untuk asuransi mudik yang telah aktif dapat berlaku selama 30 hari mulai dari tanggal registrasi.

Asuransi mudik gratis ini akan memberikan perlindungan kecelakaan diri, rumah dan kebongkaran dan pencurian. Jika pemudik ini mengalami kecelakaan dan kemudian meninggal maka akan diberikan santunan sebesar Rp15.000.000. kemudian, jika rumah yang ditinggalkan pemudik mengalami kebakaran, tersambar petir, mengalami ledakan, kejatuhan pesawat terbang dan asap maka akan diberikan ganti rugi sebesar Rp10.000.000. Dan yang terakhir, jika rumah yang ditinggalkan pemudik mengalami kebongkaran atau pencurian akan diberikan ganti rugi sebesar Rp1.000.000.

Dengan adanya asuransi ini dapat melindungi Kamu yang ingin mudik dari hal-hal yang tidak diinginkan yang dapat merugikan Kamu di kemudian hari.

Comments